
DPRD SAMPAIKAN PROGRAM KERJA DALAM FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN…
Bertempat di Ruang Giri Manik Setda Kabupaten Wonogiri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri Sugeng Ahmady mewakili Ketua DPRD menyampaikan program kerja DPRD Kabupaten Wonogiri Tahun 2024 dalam acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Wonogiri Tahun 2024, Senin 16 Januari 2023.
RKPD sebagai salah satu dokumen perencanaan pembangunan daerah merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 148 menempatkan DPRD Kabupaten/Kota bersama-sama dengan kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sesuai dengan fungsinya masing-masing. Adapun fungsi DPRD adalah fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Selanjutnya Wakil Ketua DPRD menyampaikan bahwa berdasarkan kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kabupaten Wonogiri, program kerja DPRD Kabupaten Wonogiri Tahun 2024 diformulasikan kedalam program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang terdiri dari 7 (tujuh) kegiatan sebagai berikut:
1. Pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD.
2. Pembahasan kebijakan anggaran.
3. Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
4. Peningkatan kapasitas DPRD.
5. Penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat.
6. Pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD.
7. Fasilitasi tugas DPRD.
Melalui pelaksanaan forum konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan sehingga hasilnya tercapai kualitas yang baik dan dapat bermanfaat untuk masyarakat secara maksimal.
DPRD juga berharap kepada seluruh pemangku kepentingan agar berkontribusi positif sesuai dengan kewenangan, tupoksi dan perannya untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam upaya mewujudkan Wonogiri yang maju, mandiri, dan sejahtera dengan semangat go nyawiji sesarengan mbangun Wonogiri.