
Pimpin Rapat Paripurna Terakhirnya, Setyo Sukarno “Berpamitan” Lewat Pantun
Dua paragraf pantun yang dibacakan secara apik oleh Ketua DPRD, Setyo Sukarno menutup jalannya Rapat Paripurna DPRD Kab. Wonogiri yang dilangsungkan di Ruang Graha Paripurna DPRD pada senin, 21 September 2020 dengan agenda Penetapan Propemperda Kab. Wonogiri Tahun 2021 dan Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kab. Wonogiri Tahun Anggaran 2020 untuk dievaluasi Gubernur Jawa Tengah yang sekaligus merupakan kesempatan terakhir beliau memimpin rapat-rapat di DPRD.
Dalam Rapat Paripurna tersebut Setyo Sukarno menjelaskan bahwa mulai Rabu (23/9/2020) setelah ditetapkannya sebagai calon Wakil Bupati Wonogiri, maka pada saat itulah beliau mengundurkan diri sebagai Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri secara bersamaan.
Jalannya rapat itu sendiri sempat diwarnai interupsi oleh Sriyono, S.Pd, Ketua Komisi IV yang mengatakan, “Bapak Setyo Sukarno telah lima periode menjadi anggota DPRD yang artinya sudah 25 tahun mengabdi, hal tersebut menjadi rekor masa pengabdian seseorang menjadi Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri.” Beliau memberikan hormat dan mengapresiasi atas pengabdian Setyo Sukarno yang sebentar lagi akan mengundurkan diri terkait pencalonannya sebagai calon Wakil Bupati Wonogiri mendampingi Bupati Joko Sutopo. Yang kemudian diiringi standing ovation dan tepuk tangan seluruh peserta rapat Paripurna.
Menanggapi hal tersebut Setyo Sukarno berterimakasih kepada Saudara Bupati, Wakil Bupati beserta Jajaran Eksekutif Pemerintah kabupaten Wonogiri, jajaran Forkopimda, Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, jajaran Setwan dan seluruh Masyarakat Wonogiri atas support, kerja sama dan apresiasi yang telah diberikan selama beliau menjadi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri. “Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kekurangan, kesalahan dan kekhilafan. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan untuk mengabdi dengan semangat Sesarengan Mbangun Wonogiri dan Nyawiji Lawan Covid-19” tutup beliau sekaligus berpamitan.
Sementara itu jalannya Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kab. Wonogiri tahun 2021 disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda, Imron Rizkyarno, SH yang mana rumusan hasil kesepakatan Propemperda Kab. Wonogiri tahun 2021 terdapat 3 (tiga) Raperda berasal dari Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Kabupaten Wonogiri. Sedangkan 3 (tiga) Raperda yang berasal dari Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wonogiri tahun 2021 – 2026, dan Raperda tentang Pencabutan Empat Peraturan Daerah (Perda tentang Pengelolaan Aset Desa, Perda tentang Keuangan Desa, Perda tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri dan Perda tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik).
Dalam rapat tersebut juga disampaikan Laporan Badan Anggaran dalam membahas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Badan Anggaran. Yang kemudian dilanjutkan Penyampaian sikap akhir Fraksi. Kelima Fraksi telah menyetujui terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2020. Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Wonogiri dan DPRD Kabupaten Wonogiri untuk selanjutnya akan dimintakan evaluasi ke Gubernur Jawa Tengah.