
Reses Rampung, Dewan Laporkan Hasilnya di Paripurna
Kegiatan Reses Tahap III yang diikuti seluruh Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri pada tanggal 25 s.d 28 November 2020 yang tersebar di 5 (lima) Daerah Pemilihan pada hari ini, senin (30/11) dilaporkan melalui juru bicara fraksi masing-masing dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sriyono, S.Pd, didampingi Wakil Ketua Sugeng Ahmady, Krisyanto dan Siti Hardiyani, SE, MM. Plt. Bupati Wonogiri Edy Santosa, SH berhalangan hadir dan mewakilkan kepada Sekda Drs. Haryono, MM memimpin jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Penyampaian laporan hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat. Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, hasil penyerapan aspirasi melalui reses ini merupakan salah satu penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah.
Tiga variabel yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi yang tetap terjaga dan mengurangi pengangguran dimasa pandemi covid-19 menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Wonogiri untuk mengoptimalkan perekonomian dengan tetap fokus terhadap isu strategis daerah. Hal inilah yang harus disinergikan bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk menjawab tantangan pembangunan ekonomi kedepan. “Untuk itu kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD, dimohon disinergikan dengan permasalah-permasalahan tersebut,” ungkap Sekda dalam sambutannya.