DPRD TETAPKAN PROPEMPERDA KABUPATEN WONOGIRI TAHUN 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Salah satu bentuk pelaksanaan dari fungsi pembentukan perda yaitu menyusun program pembentukan Perda bersama Bupati. Berdasarkan ketentuan Pasal 239 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa Perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam […]
DPRD TETAPKAN PROPEMPERDA KABUPATEN WONOGIRI TAHUN 2023 Read More »
