DPRD SETUJUI RAPERDA APBD KABUPATEN WONOGIRI TA. 2026
Setelah melalui serangkaian pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Wonogiri dengan DPRD Kabupaten Wonogiri melalui rapat-rapat Komisi dan rapat Badan Anggaran, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui.
Persetujuaan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2026 untuk dievaluasi Gubernur Jawa Tengah. Jumat (31/10/2025).
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri dipimpin oleh Ketua DPRD Sriyono, dan dihadiri Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Wakil Bupati Wonogiri Imron Rizkyarno, serta jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Persetujuan bersama antara Bupati Wonogiri dengan DPRD Kabupaten Wonogiri dituangkan dalam Berita Acara yang ditandangani oleh Bupati Wonogiri Setyo Sukarno yang bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri Sriyono, serta Para Wakil Ketua DPRD yaitu Sugeng Ahmady, Krisyanto, dan Suryo Suminto yang bertindak untuk dan atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 telah menyesuaikan dengan rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2026. Penyesuaian ini bersifat adaptif agar dapat selaras dengan Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan yang merupakan aturan yang bersifat lebih teknis.
“Hal ini penting untuk dipahami, bahwa kondisi ini menuntut kita untuk disiplin dalam penetapan skala prioritas pendanaan kegiatan, serta senantiasa mengupayakan peningkatan pendapatan, khususnya dari Pendapatan Asli Daerah,” tutur Bupati.
Adapun Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2026 yaitu Pendapatan sebesar Rp.2.159.521.164.030,00 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.348.053.997.030,00. Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.811.467.167.000,00. Belanja sebesar Rp.2.231.842.501.525,00 sehingga Defisit sebesar Rp.72.321.337.495,00.
